
faktahukum.id 18/2025
Desa Bobo, Obi Selatan – Suasana perdebatan soal rencana operasi PT Karya Tambang Sentosa (KTS) di Desa Bobo semakin panas. Setelah sekian lama diam, mayoritas masyarakat kini angkat suara dengan sikap tegas: mereka mendukung perusahaan tambang itu segera beroperasi.
Dukungan tidak sekadar wacana. Ratusan tanda tangan petisi yang dikumpulkan melalui koordinator masyarakat, Adrian Colling, menjadi bukti nyata bahwa mayoritas warga Bobo ingin kepastian investasi masuk. “Kalau ada yang menolak, silakan buktikan dengan data. Jangan cuma bicara asumsi atau hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Adrian, Kamis (14/8).
Menurut Adrian, selama ini suara mayoritas tenggelam oleh kelompok kecil yang rajin berteriak. Kelompok kontra, meski sedikit, tampil percaya diri karena ditopang aktor-aktor luar desa yang punya kepentingan politik dan ekonomi. “Mereka terlihat kuat, padahal faktanya di lapangan mereka hanya segelintir oknum,” kata Adrian.
Mayoritas warga Bobo yang selama ini memilih diam merasa tidak lagi bisa membiarkan pihak lain mengatasnamakan mereka. “Apa yang mereka lakukan tidak sesuai dengan harapan kami. Karena itu kami bergerak membuat petisi. Dan faktanya, dukungan mayoritas ada di pihak kami,” ujarnya.
Adrian juga menyentil publik Maluku Utara yang kerap menelan mentah-mentah informasi sepihak dari media online. Menurutnya, opini publik sering dibentuk oleh narasi pihak luar yang bahkan tidak tinggal di Obi. “Di desa ini ada kepala desa, ada BPD, ada tokoh masyarakat yang tahu betul kondisi lapangan. Kenapa publik lebih percaya aktor-aktor luar desa ketimbang kami yang tinggal dan hidup di Bobo?” sindirnya.
Bagi warga pro-KTS, kehadiran perusahaan dianggap sebagai peluang ekonomi yang sudah lama ditunggu. Karena itu mereka mendesak agar perdebatan segera diakhiri dan aktivitas pertambangan bisa berjalan dengan tenang.
Red / Mito
Editor / WIN