
HALSEL, Faktahukum.id — Pemerintah Desa Saketa menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pembangunan rumah ibadah dengan menyerahkan dana pembangunan Masjid Al-Munawarah sebesar Rp300 juta. Penyerahan berlangsung pada Kamis (28/8/2025) dini hari, pukul 11.49 WIT, dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Saketa, Idjul M. Kiat.
Dana yang bersumber dari anggaran desa tahun berjalan tersebut diterima oleh Panitia Pembangunan Masjid Al-Munawarah yang diwakili Ketua dan Bendahara masjid. Pemerintah desa menegaskan bahwa bantuan tersebut diprioritaskan untuk mempercepat proses pembangunan masjid yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kades Idjul menekankan bahwa pembangunan Masjid Al-Munawarah tidak hanya sebatas fasilitas ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan agama, dan pembinaan umat.
“Pemerintah Desa Saketa berkomitmen penuh mendukung pembangunan masjid ini. Kami berharap dana sebesar Rp300 juta ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Idjul.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Munawarah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut akan mempercepat progres pembangunan, terlebih selama ini panitia masih sangat bergantung pada swadaya masyarakat dan donasi pihak ketiga.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Saketa. Bantuan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun rumah Allah. Insya Allah, dana ini akan kami kelola secara transparan demi kelancaran pembangunan,” kata Ketua Panitia.
Sementara itu, Bendahara panitia memastikan bahwa pihaknya akan menyusun laporan pertanggungjawaban secara berkala agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana secara terbuka. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong.
Langkah pemerintah desa tersebut disambut positif oleh warga. Sejumlah tokoh agama dan masyarakat menilai bantuan Rp300 juta itu merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam membangun sarana ibadah yang representatif. Mereka juga berharap pembangunan masjid dapat menjadi pusat pembinaan generasi muda, terutama dalam membentuk akhlak dan karakter islami.
Seorang tokoh masyarakat menyatakan bahwa masjid memiliki fungsi penting selain sebagai tempat ibadah, yakni sebagai wadah pembinaan moral dan sosial masyarakat. Karena itu, perhatian pemerintah desa dianggap sangat tepat dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Saketa.
Bantuan dana pembangunan ini juga diharapkan menjadi pintu awal kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat dalam menggerakkan kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Dengan adanya dana segar dari pemerintah desa, panitia optimistis pembangunan Masjid Al-Munawarah dapat segera rampung sesuai rencana. Masyarakat pun diimbau untuk tetap berpartisipasi, baik dalam bentuk tenaga, pemikiran, maupun dukungan finansial tambahan, agar pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan.
Penyerahan dana sebesar Rp300 juta tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan Masjid Al-Munawarah Desa Saketa. Lebih dari sekadar alokasi anggaran, langkah ini memperlihatkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan fasilitas ibadah yang layak dan bermartabat bagi seluruh warga Saketa.
Red//