OBI – Kinerja Polsek Obi menjadi sorotan publik setelah terlapor, Hasan Hanafi, kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk kedua kalinya tanpa alasan yang jelas. Ketidakhadiran ini memicu kritik pedas karena pihak kepolisian dinilai tidak tegas dalam menegakkan prosedur hukum.
Hasan Hanafi seharusnya menghadap penyidik guna memberikan keterangan terkait laporan yang menjeratnya. Namun, alih-alih melakukan jemput paksa sesuai aturan hukum yang berlaku bagi saksi atau terlapor yang mangkir dua kali berturut-turut, pihak Polsek Obi justru dikabarkan memilih mendatangi kediaman terlapor.
Rencana penyidik untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di rumah pribadi Hasan Hanafi dianggap sebagai langkah yang mencederai marwah institusi Polri.
“Seakan-akan Polsek Obi dipermainkan oleh terlapor. Prosedur panggilan paksa harusnya sudah dilakukan, bukan malah polisi yang datang ke rumahnya. Ini memberikan kesan Kapolsek takut atau kehilangan taji di hadapan Hasan Hanafi,” ujar salah satu sumber yang memantau kasus ini.
Sikap istimewa yang diberikan kepada terlapor ini dinilai menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Obi. Publik mendesak agar Kapolsek Obi bersikap profesional dan tegas tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap keadilan tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolsek Obi terkait alasan teknis mengapa prosedur jemput paksa belum dilaksanakan dan mengapa pemeriksaan dialihkan ke kediaman terlapor.
Penulis : Ismitryamani
