Sulsel, 17 Oktober 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice kembali menggelar Pendidikan Paralegal Angkatan ke-4, yang resmi dibuka secara daring melalui platform Zoom Meeting, Jumat (17/10/2025).
Pada hari pertama kegiatan ini, LBH No Viral No Justice menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci sekaligus Dewan Pembina DPP LBH No Viral No Justice.
Dalam paparannya yang bertema “Peran Paralegal di Era Digital”, Prof. Teguh menekankan bahwa paralegal harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi agar dapat berperan efektif dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.
> “Digitalisasi bukan hanya mengubah dunia industri, tetapi juga sistem hukum dan pelayanan publik. Paralegal harus menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum modern, termasuk memanfaatkan media sosial dan teknologi digital sebagai sarana advokasi dan edukasi hukum,” ujar Prof. Teguh.
Kegiatan pendidikan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Umum DPP LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM. Dalam sambutannya, Mursida menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal sebagai ujung tombak advokasi masyarakat di berbagai daerah.
> “Kami ingin melahirkan paralegal yang cerdas, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Era digital harus menjadi peluang, bukan hambatan,” tutur Mursida.
Sementara itu, Ketua DPD LBH No Viral No Justice Provinsi Kalimantan Timur, Laura Azani, SH., C.CLe, turut memberikan sambutan dan apresiasi kepada para peserta yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
> “Pendidikan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi komitmen nyata untuk menciptakan paralegal tangguh dan siap berkontribusi di tengah masyarakat,” ungkap Laura Azani.
Pendidikan Paralegal Angkatan ke-4 ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Oktober 2025, dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai latar belakang hukum dan penegakan keadilan. Di antaranya, Herman Nompo, ST., SH., MH, Dedi Lande, SH., MH dari Kejati Sulsel, serta Kombes Zulham Elendi, SIK., MH dari Polda Sulsel.
Melalui kegiatan ini, LBH No Viral No Justice berharap dapat melahirkan paralegal-paralegal baru yang tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu menerapkan semangat “No Viral No Justice” secara bijak dan profesional, demi memperkuat akses keadilan bagi masyarakat luas.
Laporan: Redaksi Fakta Hukum
