September 11, 2025
IMG-20250802-WA0034

Jailolo, Halmahera Barat , FaktaHukum.id – Warga di Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, mengeluhkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai buruk. Pasalnya, air bersih dari PAM tak pernah mengalir ke rumah warga, padahal setiap bulan mereka tetap diwajibkan membayar tagihan.

 

Sejumlah warga menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Direktur PDAM Halmahera Barat, yang dianggap tidak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kita bayar air mahal setiap bulan, tapi air tidak pernah jalan. Sudah berhari-hari bahkan bisa dibilang sudah sangat lama kami tidak menikmati air PAM,” kata salah seorang warga Jalan Baru kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

 

Warga mendesak Bupati Halmahera Barat untuk segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan PDAM saat ini, karena dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.

“Kami minta Bupati turun tangan. Kalau seperti ini terus, untuk apa ada PDAM? Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Halbar belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

 

Redaksi : Mito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *