Dumai ( faktahukum.id ), Eco Office adalah konsep manajemen kantor yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan melalui penghematan sumber daya, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, dan penerapan praktik berkelanjutan.
Prinsip dasar Eco Office Reduce, Reuse, Recycle ( kurangi, gunakan kembali, Daur Ulang ), ditambah efisiensi energi, keadilan sosial, dan keterlibatan semua pihak, contohnya antara lain ;
1. Penghematan listrik.
2. Pengurangan penggunaan kertas.
3. Pemilahan sampah dan pengelolaan sampah organik menjadi kompos.
4. Perancangan gedung sesuai prinsip.
Eco Office adalah program penerapan prinsip perlindungan lingkungan dalam aktivitas perkantoran untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, nyaman dan berkelanjutan, yang bertujuan mengurangi konsumsi sumber daya alam, emosi dan limbah kantor.
Pada kesempatan kali ini, Bapak Hazrizal selaku Duta Transformasi Bea Cukai Dumai, menyampaikan sosialisasi mengenai pelaksanaan Eco Office di KPPBC TMP B Dumai, sebagaimana diatur pada KMK Nomor 384 Tahun 2024 dan KEP- 23/SJ/2025.
KPPBC TMP B Dumai menghimbau ” mari bersama – sama kita dukung implementasi Eco Office untuk menciptakan lingkungan kerja yang berorientasi pada keberlanjutan dan efisiensi, demi mendukung terwujudnya birokrasi yang peduli lingkungan.
Rilis : Humas Bea Cukai Dumai
Rifa ( Kaperwil Riau )
