Oplus_131072
FAKTA HUKUM.ID
Maros — Semangat kebersamaan terasa kuat di Balai Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Jumat (24/10/2025). Pemerintah desa bersama masyarakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang membahas dan menyepakati dukungan anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih — lembaga ekonomi yang menjadi kebanggaan warga Tellumpoccoe.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tellumpoccoe, H. Danial, Camat Marusu Syamsul Idrus, S.STP., MM., serta perwakilan Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), TPP P3MD, dan PMO Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Kades Tellumpoccoe, H. Danial, menegaskan bahwa koperasi adalah simbol gotong royong dan kemandirian warga.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi wujud dari semangat kebersamaan. Kita ingin seluruh warga ikut berperan agar koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar H. Danial.
Ia menambahkan bahwa dukungan anggaran yang disepakati hari ini akan difokuskan untuk penguatan modal usaha, pelatihan anggota, dan pengembangan unit usaha produktif.
Sejak berdiri, Koperasi Desa Merah Putih telah berperan aktif membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan ekonomi — mulai dari penyediaan sembako, simpan pinjam, hingga pemasaran produk lokal.
Kehadirannya disebut menjadi contoh nyata bahwa masyarakat desa mampu membangun kemandirian tanpa harus bergantung pada pihak luar.
“Kami bangga karena koperasi ini lahir dari inisiatif warga sendiri. Pemerintah hanya membantu memfasilitasi agar lebih kuat dan profesional,” tutur salah satu perangkat desa.
Dalam forum Musdes tersebut, perwakilan dari Dinas Koperindag Maros menyampaikan komitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan koperasi di tingkat desa.
Sementara DPMD Kabupaten Maros menegaskan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi.
Hadir pula TPP P3MD dan PMO Koperasi Merah Putih Kabupaten Maros yang memberi pandangan strategis dalam manajemen usaha dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Camat Marusu, Syamsul Idrus, S.STP., MM., dalam arahannya menilai koperasi sebagai salah satu jalan menuju kemandirian ekonomi desa.
“Koperasi adalah investasi sosial yang hasilnya jangka panjang. Kalau warga bisa mandiri lewat koperasi, maka pembangunan ekonomi desa akan berjalan berkelanjutan,” tegasnya.
Musdes Tellumpoccoe menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pembangunan ekonomi desa berbasis masyarakat.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat semakin maju, profesional, dan berkontribusi besar terhadap kesejahteraan warga.
Dari Tellumpoccoe, semangat gotong royong kini kembali tumbuh — membangun desa dari desa, untuk kesejahteraan bersama.
( Redaksi: St. Aisyah )
