
——FAKTAHUKUM.id—–
Halsel – Ujian Nasional Berbasis Komputer (ANBK) resmi dilaksanakan di SDN 183 Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (29/9/2025).
Kepala Sekolah SDN 183 Dolik, Husni AR Taiba, S.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan ANBK ini menjadi sarana untuk mengukur keterampilan serta kemampuan siswa dalam menguasai teknologi dan menyelesaikan asesmen berbasis komputer.
“Kegiatan ini bukan sekadar ujian, tetapi juga bentuk persiapan agar anak-anak sejak sekolah dasar terbiasa dengan sistem berbasis komputer. Pendidikan ke depan menuntut daya saing yang lebih tinggi, sehingga ANBK menjadi langkah penting bagi siswa,” ujar Husni.
Pelaksanaan ANBK di SDN 183 Dolik sempat mengalami kendala jaringan. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak sekolah meminjam gedung BPD sebagai lokasi ujian. Ujian dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama diikuti 8 siswa, dan sesi kedua sebanyak 36 siswa.
Selain SDN 183 Dolik, sejumlah sekolah di wilayah sekitar juga turut melaksanakan ANBK, di antaranya SDN Moloku, SDN Suka Damai, SDN Fulai, SDN Boso, SDN Dolik 138, serta SDN 177 Dolik.
Sumber: Aswad Awak media lapangan
Redaksi: Mito