Ma’rang, ( Fakta Hukum.Id ) Pangkep — Pada hari Rabu, 14 Januari 2025 siang, Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Kantor Desa Pitusunggu, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kunjungan itu, AKP Amran Adam disambut langsung oleh Kepala Desa Pitusunggu, Jamila Arifin, beserta perangkat desa. Suasana silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan baik yang telah terjalin antara Polsek Ma’rang dan Pemerintah Desa Pitusunggu.
Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan aparat desa, sekaligus menyerap informasi dan masukan terkait situasi kamtibmas di wilayah Desa Pitusunggu. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Kami berharap melalui silaturahmi ini, koordinasi dan kerja sama antara Polsek Ma’rang dan Pemerintah Desa Pitusunggu semakin solid, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Amran Adam.
Sementara itu, Kepala Desa Pitusunggu Jamila Arifin mengapresiasi kunjungan Kapolsek Ma’rang beserta jajarannya. Ia menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kemitraan antara Polri dan pemerintah desa, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Penulis : ( St. Aisyah )
Editor : Win
