Halmahera Tengah
jendelahukum.id – Kepala Dusun (Kadus) Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, memberikan bantahan terhadap tuduhan perlindungan anaknya yang menjadi salah satu pelaku dalam kasus pengeroyokan di Air Terjun desa Lukulamo. Kadus menegaskan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang dia usulkan bukan untuk melindungi pelaku, melainkan demi menjaga keharmonisan masyarakat yang telah ada.
Sebelumnya, Kadus menuai sorotan tajam setelah percakapan WhatsApp dengan wartawan TeropongMalut pada Kamis (25/12/2025) terungkap, di mana dia meminta agar kasus pengeroyokan terhadap Anto Badrun diselesaikan secara damai tanpa melalui proses hukum. Sikap ini semakin dikritik setelah dia mengakui anaknya adalah salah satu pelaku.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media hari ini, Kadus menyatakan bahwa bantahan publik terhadap dirinya terlalu cepat tanpa memahami konteks penuh. “Saya tidak pernah berniat melindungi anak saya atau para pelaku. Saya tahu jelas bahwa kasus ini serius dan korban mengalami penderitaan,” ujar Kadus.
Dia menjelaskan bahwa upaya damai kekeluargaan yang dia usulkan adalah berdasarkan budaya dan norma lokal yang telah berlaku lama di desa. “Di sini, masalah antar warga sering diselesaikan secara damai terlebih dahulu untuk tidak merusak hubungan yang sudah terjalin selama bertahun-tahun. Para pelaku juga sudah mengakui kesalahan dan siap tanggung jawab, termasuk biaya perawatan korban,” katanya.
Mengenai pengakuan bahwa anaknya adalah pelaku, Kadus menyebut bahwa dia tidak bersembunyi dan malah langsung mengakui kesalahan untuk meminta maaf. “Saya meminta maaf bukan untuk menghindari hukum, tapi sebagai orang tua yang merasa bertanggung jawab atas perilaku anak saya. Saya juga sudah menyuruh anak saya bersedia menghadapi apapun akibat yang ditimbulkan,” tegasnya.
Kadus juga menolak tuduhan tidak netral dan lemahnya komitmen sebagai perangkat desa. “Sebagai Kadus, tugas saya tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga menjaga kebahagiaan dan keharmonisan masyarakat. Jika damai kekeluargaan ditolak, saya akan sepenuhnya mendukung proses hukum berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa telah menghubungi pihak kepolisian untuk memberitahu tentang kejadian dan menunggu petunjuk tindak lanjut. “Saya tidak akan mengganggu proses hukum. Yang saya inginkan hanyalah kesempatan untuk menyelesaikan ini dengan cara yang paling baik bagi semua pihak, terutama agar masyarakat tidak terbagi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut kasus pengeroyokan di Air Terjun Lukulamo.
*”(Bung)”*
Editor : Redaksi
