Sintang | Realitas.Faktahukum.id – Warga masyarakat desa Tanjung Baru, kecamatan Serawai, kabupaten Sintang mengeluhkan sikap oknum kepala yang tidak transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tanjung baru.
Menurut warga selama menjabat oknum kepala desa Tanjung baru tidak pernah transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, sehingga masyarakat menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh oleh oknum tersebut.
Salah satu warga Tanjung Baru yang menghubungi Media via pesan WhatsApp Mengungkapkan kecurigaan mereka dan berharap pihak media membantu menyuarakan keluhan mereka kepada publik.
“Bang minta bantu di suarakan kondisi desa kami bang, kadesnya tidak transparan dalam pengelolaan Anggaran bang,” pinta warga yang meminta namanya tidak disebutkan itu.

“Kades tidak pernah transparan dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa/Dana Desa bang, terutama untuk tahun 2025 ini, sama sekali tidak ada 1 pun yang kelihatan, bahkan baleho anggaran tidak tampak di depan kantor Desa maupun di sudut strategis di dalam wilayah desa seperti desa lain,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut media kemudian mencoba menggali informasi dari beberapa tokoh masyarakat yang mengetahui betul seluk kondisi sebenarnya dari desa Tanjung Baru.
Evensius Dendam, salah satu tokoh Masyarakat Desa Tanjung Baru membenarkan hal tersebut ketika di temui awak media di Sintang pada Kamis, (13/11/25).
“Tak ada apa pembangunan yang di rasakan masyarakat selama kades sekarang ini menjabat, duit Dari Dana Desa tidak tahu kemana Alokasinya,” tutur Dendam.
Menurutnya selama oknum kepala Desa aktif menjabat tidak pernah terbuka mengenai anggaran bahkan sepengetahuan hanya ada beberapa yang pernah di terima warga selama masa jabatan kades aktf saat ini.
“Selama masa jabatan berjalan kades saat ini, yang saya tahu warga hanya pernah menerima bantuan berupa 1 bungkus bibit sawit yang isinya sekitar 250 bibit/KK, 9 ekor anakan ayam potong dan 5kg pakan, itupun di terima 2 tahap, pertama 4 ekor/KK yang kedua 5 ekor, selain itu tak ada,” lanjutnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan pimpinan Cabang organisasi media Fast Respon Indonesia Center (DPC FRIC) kabupaten Sintang Yupinus Totom ketika di minta pendapat dan langkah yang akan di lakukan Pihaknya Terkait laporan masyarakat tersebut.
“Sebagai Organisasi Sayap Polri tentu FRIC akan berjalan selaras dengan motto kami yaitu Loyal kepada Korps POLRI, artinya kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sintang, jika benar ada indikasi korupsi di desa Tanjung Baru seperti yang di laporkan warga maka FRIC berkewajiban untuk mendorong pihak-pihak berkompeten untuk Segera melakukan audit,” ucap Totom.
“FRIC adalah organisasi dari para jurnalis Mitra Polri dari berbagai media, Dan kita semua tahu fungsi utama media adalah sebagai lembaga kontrol sosial, tentu kami akan menjalankan fungsi kami sebagai mana mestinya, salah satunya kami akan melakukan kontrol terhadap pihak-pihak berkompeten yang menangani laporan ini agar hasil auditnya di buka ke publik secara transparan dan akuntabel, “tambahnya.
Pria yang juga merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Realitas.com Kalimantan barat ini mengatakan akan melakukan beberapa langkah dalam menyikapi laporan masyarakat tersebut.
“Dalam beberapa hari ke depan Saya akan turun langsung ke Desa Tanjung Baru untuk melakukan investigasi menyeluruh, nanti kita akan gandeng pihak Polsek Serawai jika memang di perlukan, tapi sebelum itu FRIC akan menyurati DPMPD untuk meminta salinan APBDes untuk kebutuhan Investigasi, juga kita akan menyurati Inspektorat kabupaten Sintang, kejaksaan Negeri dan juga Polres Sintang untuk bisa tanggap dan segera melakukan tindakan sesuai dengan fungsi nya terhadap kasus masing-masing agar kepercayaan masyarakat bisa tetap terjaga upaya penegakan hukum di kabupaten Sintang ini,” Tutupnya.
Sementara itu Media terus mencoba menghubungi kades aktif desa Tanjung Baru, tapi sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan dan terkesan bungkam(tim)
Editor : Redaksi
