Labuha, 30 Juni 2025 – Ketua DPD (SWI) Halmahera Selatan, Ade Manaf, menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Salah satu kepala desa (Kades) di wilayah tersebut. Pernyataan ini muncul setelah Salah satu Kades tersebut melaporkan media online Faktahukum Nusantara.com ke Dewan Pers.
Ade Manaf menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi landasan hukum bagi kerja jurnalistik. Ia menegaskan hak wartawan untuk memberitakan temuan dugaan pelanggaran, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurut Ade Manaf, sejumlah kasus dugaan pelanggaran prosedur oleh Kades telah diungkap oleh wartawan lokal. Ini membuktikan peran penting pers sebagai pengawas pemerintahan desa.
SWI Halmahera Selatan memberikan apresiasi tinggi kepada para wartawan yang telah menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional dan bertanggung jawab. Organisasi ini melihat peran pers sebagai kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Ade Manaf berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran prosedur ini. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
SWI mendorong peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi para Kades dalam pengelolaan keuangan desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.
SWI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana desa. Pemberitaan media yang akurat dan berimbang berperan sebagai kontrol sosial yang efektif. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
SWI berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Peningkatan kapasitas, pengawasan yang ketat, dan peran media yang independen akan menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Ke depan, SWI berkomitmen untuk terus mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan berintegritas. Kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan media massa sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik..
Reporter Faktahukum.id ( Mito)
Editor ( Win )
