Tegal Jateng ( faktahukum.id ), Desa Sangkanjaya yang terletak di atas perbukitan perbatasan Desa Danawarih kecamatan Balapulang kabupaten Tegal, yang melalui jalan jembatan gantung satu – satu nya akses jalan utama Desa Sangkanjaya putus.
Di waktu kejadian semalam kamis 26/3/2026 jembatan gantung jalan penghubung Desa Sangkanjaya ke jalan utama putus di sebelah timur jembatan yang di akibatkan arus air sungai kali Gung meluap dasar pondasi yang pungsinya menopang jembatan terkikis air dan hancur di terjang air deras, Untung saja jembatan masih bisa tergantung.. Akan tetapi warga desa sangat panik dan perlu waspada kalau melalui nya takut terjatuh , Tali kawat pengikat jembatan takut putus.
Amad’ warga desa Sangkanjaya , warga di wilayah kampung sangat resah jalan satu satu nya guna melintas ke desa dan ibu kota putus total
Untuk itu warga sangat menghimbau pemerintah kabupaten Tegal segera memperbaiki jembatan gantung tersebut kurang lebih warga desa Sangkanjaya 95℅ keluar masuk lewat aksen jalan ini, semua adminitrasi desa maupun warga semua berpedoman jalan ini .
Warga ,secepat nya pemerintah segera memperbaiki nya. Tuntas.Amad jangan di tunda tunda.
( $lamet )
