Pemalang –jateng fakta hukum.id
Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengambang di aliran Sungai Dukuh Lumpang, Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu (4/4/2026). Penemuan tersebut menggemparkan warga sekitar yang kemudian segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Tim relawan gabungan bersama petugas kepolisian dan medis yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi jenazah untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas korban akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Mukti Mafruhi (43), seorang wiraswasta yang tak lain adalah warga Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Pihak keluarga yang datang ke lokasi kemudian membenarkan identitas tersebut.
Dalam keterangannya, pihak keluarga menyampaikan bahwa almarhum Mukti memiliki riwayat gangguan mental. Informasi ini menjadi salah satu pertimbangan polisi dalam melakukan penyelidikan awal.
Hasil pemeriksaan tim medis dan kepolisian menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil visum, korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.
Setelah semua proses pemeriksaan selesai, jenazah Mukti Mafruhi langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Lp. ; slmt
