September 10, 2025
IMG-20250703-WA0018(1)

Ternate, 3 Juli 2025 , FaktaHukum.id — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025. Pendaftaran dibuka secara daring mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025 melalui laman resmi: https://dikdin.bkn.go.id.

 

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Penerimaan ini ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa, termasuk dari Provinsi Maluku Utara, yang ingin meniti karier sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pemerintahan. Proses seleksi dilakukan secara transparan, berbasis sistem merit, dan bebas dari pungutan liar.

 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

 

> “Jika ada pihak yang menjanjikan dapat meloloskan peserta menjadi Calon Praja IPDN dengan syarat memberikan imbalan, maka itu merupakan tindakan penipuan dan delik pidana,” tegas Gubernur Sherly Tjoanda, sebagaimana dikutip dari rri.co.id, Kamis (3/7/2025).

 

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apa pun, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dikenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembayaran dilakukan resmi menggunakan kode billing BKN di laman pendaftaran.

Persyaratan Umum SPCP IPDN 2025:

Warga Negara Indonesia

Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2025

Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)

Persyaratan Administratif:

Lulusan SMA/MA dengan nilai rata-rata minimal 73,00 (untuk Papua dan sekitarnya minimal 65,00)

Tidak berlaku untuk lulusan SMK atau Paket C

Ijazah luar negeri harus dilengkapi surat penyetaraan dari Kemendikbudristek

Surat keterangan lulus (bagi lulusan 2025 yang belum menerima ijazah)

Nilai Bahasa Inggris minimal 75,00 (kecuali Papua dan sekitarnya)

 

Sertifikat TOEFL (skor minimal 400) atau IELTS (minimal 5.0), kecuali untuk peserta dari Papua

Domisili minimal 1 tahun sesuai KTP dan KK

Surat Keterangan Orang Asli Papua (bagi pelamar formasi OAP)

Pakta integritas tahun 2025

Alamat email aktif

Pasfoto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah

Informasi lebih lanjut mengenai lokasi ujian, jadwal seleksi, dan pengumuman hasil dapat diakses di situs resmi IPDN: https://spcp.ipdn.ac.id.

 

Penerimaan ini mengacu pada persetujuan prinsip kebutuhan praja IPDN dari Kementerian PANRB melalui surat nomor B/2281/M.SM.01.00/2025, serta surat Kementerian Dalam Negeri nomor 800.1.2.2/3308/SJ.

 

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap generasi muda daerah dapat memanfaatkan peluang ini dengan mengikuti proses seleksi secara resmi, jujur, dan mandiri demi mencetak birokrat masa depan yang berintegritas.

 

Reporter Faktahukum.id ( Mito)

Editor Faktahukum.id ( Win )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *