Bulukumba, FaktaHukum.id — Warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, dihebohkan dengan hilangnya seorang ibu rumah tangga yang diduga pergi meninggalkan rumah secara misterius pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Peristiwa ini terjadi di Dusun Parungnge, Desa Manjalling, dan hingga kini keberadaan sang ibu belum diketahui.
Informasi hilangnya perempuan tersebut disampaikan pihak keluarga melalui seruan terbuka kepada publik. Hingga kini belum ada petunjuk terkait keberadaannya, sementara ia meninggalkan tiga anak yang masih kecil dan sangat membutuhkan kehadiran dan pengasuhan ibunya.
“Kami mohon perhatian dan bantuan dari masyarakat luas. Anak-anaknya masih kecil dan sangat menunggu ibunya pulang,” tulis keluarga dalam pernyataannya yang diterima redaksi FaktaHukum.id.
Upaya pencarian telah dilakukan oleh keluarga bersama warga setempat. Dalam penanganan kasus orang hilang, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan guna mempercepat proses pencarian serta memastikan keselamatan yang bersangkutan.
Pihak keluarga juga berharap ada dukungan dari aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pelacakan, mengingat kondisi psikologis anak-anak yang ditinggalkan sangat rentan dan membutuhkan perhatian khusus.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat ciri-ciri yang bersangkutan, dimohon segera menghubungi pihak keluarga melalui kontak berikut:
📞 0877-2819-3285
📞 0852-9896-7800
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus berlangsung. Redaksi FaktaHukum.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
( Penulis : Tim Fakta Hukum ) ( Editor : St. Aisyah )
