Tegal – Jateng Fakta Hukum. Id —
17 Pebruari 2026 – pembangunan hunian sementara ( Huntara) untuk korban tanah bergerak Desa padasari, kecamatan Jatinegara, kabupaten Tegal akan di serahkan secara bertahap mulai 25 Pebruari 2026 dan rampung penuh sebelum lebaran tahun ini. lokasi Huntara yang berada di desa Capar, masih dalam wilayah kecamatan Jatinegara, telah melalui verifikasi geologi dan di nyatakan aman untuk di tempati.
Tim gabungan Dinas sosial kabupaten Tegal, BPDB kabupaten Tegal, dan pemerintahan desa tengah melakukan proses verifikasi penerima unit Huntara yang berlangsung 18 hingga 24 Pebruari 2026 . tahapan verifikasi dilakukan secara sistematis untuk memastikan distribusi unit tepat sasaran .
Pada tahap pertama (18-19 Pebruari 2026),
Dilakukan pendataan ulang semua korban terdampak yang mencakup data jumlah keluarga, status pemilikan rumah lama, kondisi ekonomi, serta anggota keluarga dengan kebutuhan khusus seperti lansia dan anak balita . Tahap kedua ( 20 -21 Pebruari 2026) adalah verifikasi lapangan untuk memastikan data sesuai dengan data kondisi sebenarnya, termasuk pemeriksaan dokumen indentitas dan bukti kerusakan rumah
Pengumuman nama penerima akan dilakukan pada 22 Pebruari 2026 melalui papan impormasi di posko pengungsian dan laman resmi Pemkab Tegal , sekaligus pemberitauan langsung kepada masing – masing keluarga . Tahap terakhir ( 23 – 24 Pebruari 2026 ) adakah pendaftaran ulang dan penentuan nomor unit, dengan prioritas keluarga besar mendapatkan unit yang berdekatan
Kitreria penerima yang mendapatksn prioritas adakah keluarga yang rumahnya rusak total dan tidak memiliki tempat tinggal lain , keluarga dengan anggota lansia
>65 tahun dan anak balita< 5 tahun ,dan keluarga penyandang stabilitas , serta keluarga miskin , yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial ( DTKS ).
Unit Huntara mengunakan model modular prefaricated yang di rancang sesuai pedoman kementrian pekerjaan umum dsn perumahan rakyat ( PUPR ), dengan pokus pada keamanan dan kecepatan bangunan
Setiap unit memiliki ukuran 4×6 meter dengan luas tanah 24m² dan luas lantai 22m² struktur rangka menggunakan bajaringan galvalis yang dapat bertahan karat hingga 20 tahun . dinding dibuat dari panel
Sandwich dengan lapisan isolasi polistren untuk menjaga suhu dalam ruangan , sedangkan atap mengunakan genteng baja ringan dengan kemiringan 15 derajat untuk drenase air hujan yang optimal. Lantai menggunakan papan kayu lapis yang di lapis vinyl dan slip .
Dalam setiap unit telah di sediakan fasilitas , antara lain ruangan utama untuk 4 orang, ruang tamu yang dapat di pungsikan sebagai ruang belajar , kamar mandi mandiri dengan kloset jongkok , wastafel, dan sambungan ke saluran pembuangan umum, serta dapur kecil dengan kompor gas fortabel, meja kerja,dan lemari penyimpanan. Setiap unit juga mendapatkan pasokan listrik PLN dengan daya 450 VA lengkap dengan saklar , stop kontak, dsn lampu LED, serta sambungan air bersih dari PDAM, kabupaten Tegal dengan sumur cadangan sebagai pengganti.
Proses kontruksi di mulai dengan pabrikasi komponen utama di pabrik modular kabupaten Pemalang sejak 5 Pebruari 2026 , di mana setiap komponen di uji kekuatannya sebelum di kirim ke lokasi, pengiriman dan pemasangan di lakukan dengan truk kontainer dan dapat di selesaikan dalam 3 – 4 jam per unit hingga hari ini ( 17 Pebruari 2026 ), sebanyak 285 unit telah terpasang dan masuk tahap finishing yang meliputi pemasangan pintu ,jendela dengan kawat anti rayap, pengecatan , dan pemasangan peralatan dalam unit, yang selesai dalam 1- 2 hari per unit.
Sebelum di serahkan , setiap unit melalui pengujian kualitas oleh tim inspeksi kementrian PUPR terkait kekuatan struktur ,ketahanan air, dan kelengkapan pasilitas. Unit di rancang
Untuk menahan angin dengan kecepatan 80 km/ jam dan genangan air hingga ketinggian 30 cm serta di lengkapi sistim ventilasi yang baik untuk mencegah jamur dan kelembapan berlebih .
Penyerahan unit akan lakukan secara bertahap dengan acara seremonial sederhana di lokasi Huntara, di hadiri oleh pejabat terkait dari Pemkab Tegal dan kementrian PUPR . Setiap keluarga penerima akan mendapatkan surat keterangan penerima unit serta buku panduan pengguna fasilitasi di kawasan Huntara .
Berikut jadwal lengkap penyelesaian , penyerahan ,dan operasional unit pendukung serta pasilitas pendukung .
22 Pebruari 2026 : penutupan verifikasi penerima dan pengumuman daftar resmi penerima .
25 Pebruari 2026 : penyerahan unit gelombang 1 ( 150 unit ) – untuk keluarga dengan anggota lansia dan anak balita.
1 – Maret 2026 : penyerahan unit gelombang 2 ( 350 unit ) – untuk keluargs penyandang stabilitas dan korban rumah rusak total ; oprasionsl sekolah tempatan dengan 8 ruang kelas dan kapasitas 240 siswa.
5 – Maret 2026 : operasional Puskesmas Tempatan dengan poli umum , anak ,ibu dan KB , serta ruang gawat darurat kecil.
10 – Maret 2026 : penyerahan unit penuh ( 450 unit sisanya ) – untuk seluruh penerima yang tersisa .
15 – Maret 2026 : operasional Madjid dengan kapasitas 500 jamaah , Mushola,pasar mini, dan fasilitasi lainnya .
By, ( slamet )
