September 10, 2025
IMG-20250702-WA0104

Maluku Utara – FkataHukum.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Maluku Utara, Hasbi Yusup, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela Loloda. Dalam pernyataannya kepada media, Hasbi menyebut bahwa Galela Loloda memiliki potensi besar untuk berdiri sebagai wilayah administratif sendiri, guna mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

Hasbi menilai bahwa selama ini, Galela Loloda masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam pembangunan infrastruktur, akses pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya lokal. Hal ini disebabkan oleh jauhnya jarak administratif dari pusat pemerintahan daerah induk yang berdampak pada lambatnya distribusi anggaran, perhatian kebijakan, dan pembangunan berkelanjutan.

“Galela Loloda layak untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru. Ini bukan sekadar wacana politik, tapi kebutuhan riil masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang merata, dan pengelolaan wilayah yang lebih efektif,” ujar Hasbi Yusup.

Ia menambahkan, dengan status sebagai DOB, Galela Loloda dapat memperoleh kemandirian fiskal dan keleluasaan birokrasi dalam mengatur pembangunan lokal. Ini akan membuka peluang besar bagi masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam proses pembangunan dan menciptakan lompatan ekonomi daerah.

Sebagai wakil daerah di DPD RI, Hasbi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengajuan pemekaran Galela Loloda hingga ke tingkat pusat. Ia juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kementerian teknis, untuk menyusun peta jalan pembentukan DOB tersebut secara legal dan prosedural.

“Saya siap berada di garis terdepan untuk memperjuangkan ini. Suara masyarakat Galela Loloda harus kita dengar, dan perjuangan ini bukan untuk kepentingan elite, tapi demi masa depan anak-anak kita di sana,” tegasnya.

Wacana pemekaran Galela Loloda bukanlah hal baru. Namun, pernyataan tegas dari Hasbi Yusup ini memberikan energi baru bagi gerakan masyarakat sipil dan tokoh adat yang sejak lama menyuarakan pemekaran wilayah sebagai solusi atas stagnasi pembangunan.

Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis lokal. Mereka menilai bahwa DOB Galela Loloda akan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, air bersih, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Dengan meningkatnya perhatian dari perwakilan di tingkat nasional, harapan masyarakat Galela Loloda untuk memperoleh keadilan pembangunan dan kemandirian daerah semakin terbuka lebar. Kini, masyarakat menanti langkah-langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah untuk merealisasikan pemekaran yang telah lama dinantikan tersebut.

Redaksi: Mito
Editor: Win

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *