September 10, 2025
IMG-20250724-WA0002

Faktahukum.id //POLEWALI MANDAR SULBAR — Misteri penemuan mayat pria muda di pinggir jalan kawasan wisata Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar, perlahan mulai terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar mengamankan empat orang anak di bawah umur, diduga terkait dengan kejadian tersebut.

 

Penemuan jenazah menggemparkan warga pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WITA. Korban diketahui berinisial Y (19 tahun), warga Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Ia ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan, tak jauh dari sebuah motor Honda Beat Street yang terjatuh di semak-semak.

 

Empat Terduga Pelaku Diamankan, Satu Masih Buron

Kepala Seksi Humas Polres Polman, Muhapris, membenarkan bahwa hingga Rabu (23/7/2025), sudah empat orang diamankan dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

 

“Saat ini, empat orang telah diamankan atas kasus tersebut dan masih ada yang buron,” ujar Muhapris kepada wartawan.

Keempat yang diamankan diketahui masih di bawah umur dan merupakan warga Kecamatan Campalagian. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

 

Meski belum dapat dipastikan motif kejadian, Muhapris menyebut polisi masih mendalami apakah peristiwa ini merupakan penganiayaan atau bentuk kekerasan lain

Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan para terduga pelaku untuk menakut-nakuti korban.

 

Namun, hingga kini belum ada kejelasan apakah kasus ini terkait aktivitas geng motor yang belakangan marak di sejumlah wilayah Sulawesi Barat.

“Untuk kronologi lengkap, kami masih menunggu keterangan penyidik yang menangani langsung kasus ini,” tambah Muhapris.

 

Warga Harap Polisi Ungkap Motif dan Pelaku

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan anak-anak di bawah umur dalam dugaan tindak kekerasan yang berujung maut. Warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif kejadian, status hukum pelaku, serta apakah ada unsur perencanaan atau penganiayaan berat.

 

Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Majene dan dimakamkan pada hari yang sama. Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

 

Redaksi mencatat: Jika benar anak-anak di bawah umur terlibat dalam tindak kekerasan mematikan ini, kasus Palippis bisa menjadi peringatan keras akan meningkatnya kekerasan remaja dan pentingnya pengawasan sosial di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat.**

Liputan: M.Aril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *