Gorontalo ( Faktahukum.id ), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gorontalo, menggelar Rapat Pleno sebagai bagian dari persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-VI PPP Gorontalo , Senin (29/12/2025), di Kantor DPW PPP Gorontalo
Ketua DPW PPP Gorontalo, Prof.DR. Haji Nelson Pomalingo, mengatakan kepengurusan DPW PPP Gorontalo saat ini akan segera berakhir masa jabatannya. Sesuai Anggaran Dasar PPP, DPW wajib menyelenggarakan Muswil paling lambat tiga bulan setelah Muktamar.
“Sesuai Pasal 62 ayat (2) Anggaran Dasar PPP, DPW wajib menyelenggarakan Musyawarah Wilayah selambat-lambatnya tiga bulan setelah Muktamar,” ujar Nelson dalam Arahnya.
Ia menjelaskan, Rapat Pleno tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penetapan waktu dan tempat Muswil, pembentukan kepanitiaan, hingga penyusunan materi Muswil VI.
Menurut Nelson, Muswil VI PPP Gorontalo akan memiliki beberapa agenda utama, yakni mencakup laporan pertanggungjawaban pengurus DPW periode sebelumnya, perumusan program dan khittah perjuangan PPP Gorontalo, serta pemilihan formatur untuk penyusunan kepengurusan DPW PPP Gorontalo,periode 2026–2031.
Nelson berharap seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP Gorontalo dapat berpartisipasi aktif dalam Muswil VI dalam waktu dekat ini
Ia menjelaskan, Rapat Pleno tsb dilaksanakan sekaligus menindak lanjuti Surat DPP PPP tentang jadwal pelaksanaan Muswil DPW PPP dimana DPW PPP diagendakan pelaksanaaan pada Tanggal 3 Januari 2026.di hotel Gren Q Kota Gorontalo.
Nelson Berharap Kiranya OC dan SC segera menyiapkan segala hal terkat penyelenggaraan Muswil Ke VI PPP Prov Grtalo, demikian juga dgn kesiapan kehadiran Kader2 PPP baik sebagai peserta Utusan pada 6 ( enam) maupun peserta peninjau dari Unsur DPW dan Badan Otonom Partai dapat berpartisipasi..
“Muswil VI PPP harus menjadi momentum kebangkitan PPP di Gorontalo sebagai partai Islam warisan para ulama, yang terus berjuang membela umat dan rakyat,” tutupnya.
( Ismail Gombel)
