
Gowa, FaktaHukum.id — 20 Oktober 2025.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) yang berkedudukan di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi menerbitkan Surat Mandat Nomor: 022/SM/DPP/LBH-NVNJ/X/2025.
Surat tersebut menunjuk Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ. sebagai mandataris pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH No Viral No Justice Provinsi DKI Jakarta.
Surat mandat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM, dan Sekretaris Jenderal, Jufri, SH., C.LA, pada tanggal 20 Oktober 2025 di Kantor DPP LBH No Viral No Justice, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Johan diberikan waktu maksimal dua bulan untuk membentuk dan menyusun struktur kepengurusan DPD LBH NVNJ DKI Jakarta secara lengkap, solid, dan berintegritas tinggi sesuai dengan pedoman organisasi.
—
Langkah Strategis Perluasan Struktur LBH NVNJ
Ketua Umum DPP LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM, menjelaskan bahwa penerbitan mandat ini merupakan bagian dari langkah strategis lembaga dalam memperluas jaringan dan memperkuat eksistensi organisasi di tingkat daerah.
> “Pembentukan DPD LBH No Viral No Justice DKI Jakarta merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperluas peran dan pelayanan hukum di seluruh Indonesia, terutama di wilayah ibu kota negara yang menjadi pusat dinamika hukum dan sosial,” ujar Mursida di Gowa.
Kantor DPD LBH NVNJ DKI Jakarta nantinya akan beralamat di Jl. Karya Barat 1 No. 65, RT 008/03, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat.
—
Jufri: Johan Sosok yang Tepat dan Berintegritas
Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ, Jufri, SH., C.LA, menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Johan dalam mengemban amanah tersebut.
> “Kami percaya Saudara Johan Sopaheluwakan mampu membentuk kepengurusan DPD LBH No Viral No Justice DKI Jakarta yang profesional, berintegritas, dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai keadilan. DPD DKI Jakarta diharapkan menjadi motor penggerak advokasi dan pelayanan hukum masyarakat di ibu kota,” ujarnya.
—
Johan Sopaheluwakan Siap Konsolidasi dan Jalankan Mandat
Menanggapi mandat tersebut, Johan Sopaheluwakan menyampaikan rasa terima kasih dan kesiapannya untuk segera menjalankan amanah organisasi.
> “Saya merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP LBH No Viral No Justice. Dalam waktu dekat, saya akan melakukan konsolidasi untuk menyusun struktur kepengurusan DPD DKI Jakarta. Kami siap membawa semangat LBH No Viral No Justice dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan keadilan sosial di DKI Jakarta,” ungkap Johan saat dikonfirmasi di Jakarta.
—
Kehadiran LBH NVNJ di DKI Jakarta Perkuat Advokasi Hukum Nasional
Dengan terbitnya surat mandat ini, DPP LBH No Viral No Justice menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan pelayanan hukum yang profesional, independen, dan humanis.
Kehadiran DPD LBH NVNJ DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, memberikan edukasi hukum, dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat pencari keadilan di wilayah ibu kota.
Penulis : Kanda Ali
Editor : Tim Fakta Hukum
Sumber : DPP LBH No Viral No Justice, Gowa – Sulawesi Selatan
FaktaHukum.id