
Makassar, 6 Oktober 2025 — FaktaHukum.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong kemudahan berusaha dan investasi melalui partisipasi aktif di Panin Expo 2025. Kegiatan yang digelar di Mall Ratu Indah Makassar pada 2–5 Oktober 2025 ini menjadi momentum penting bagi DPMPTSP untuk mempertegas peran dan inovasinya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi daerah.
Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, S.IP., M.Si., kehadiran instansi ini tidak sekadar menjadi peserta pameran, tetapi juga sebagai pusat layanan informasi investasi dan perizinan. Stand DPMPTSP menjadi magnet bagi pengunjung yang ingin mendapatkan pendampingan langsung terkait pengurusan izin usaha maupun nonusaha secara mudah dan efisien.
> “Kami hadir untuk memberikan bukti nyata, bukan sekadar janji. DPMPTSP Makassar terus berupaya menghadirkan layanan cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha merasa terbantu dalam setiap proses perizinan,” ujar H. Muhammad Mario Said saat ditemui di lokasi acara.
Pelayanan yang diberikan DPMPTSP selama pameran mencakup konsultasi perizinan, edukasi investasi, serta sosialisasi berbagai program kemudahan usaha. Langkah ini membuktikan transformasi pelayanan publik Kota Makassar menuju sistem digital yang responsif dan pro-investasi.
Selain memberikan layanan teknis, DPMPTSP juga menekankan pentingnya edukasi investasi berkelanjutan. Upaya ini bertujuan membangun ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif, sekaligus menarik minat investor baru untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kota.
> “Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa izin bukan penghalang, tetapi jembatan menuju peluang usaha yang sah dan produktif. Semakin mudah izin diperoleh, semakin cepat roda ekonomi berputar,” tambah Mario Said.
Partisipasi DPMPTSP di Panin Expo 2025 menjadi bukti konkret bahwa Pemerintah Kota Makassar serius dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, ramah investasi, dan berorientasi pelayanan publik yang modern.
Panin Expo sendiri bukan sekadar ajang pameran dagang, tetapi juga wadah kolaborasi strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi daerah. Melalui acara ini, DPMPTSP menegaskan dirinya sebagai mitra terpercaya dan pionir inovasi pelayanan publik di bidang investasi dan perizinan.
> “Kami optimistis, dengan kolaborasi seperti ini, Makassar akan semakin maju sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur Indonesia,” tutup Kepala DPMPTSP dengan penuh semangat.
—
📸 Dokumentasi: DPMPTSP Kota Makassar / Panin Expo 2025
✍️ Penulis: Kanda Ali
📰 Editor: Redaksi FaktaHukum.id
📍 Sumber: DPMPTSP Kota Makassar, Panin Expo 2025