Kabupaten Gorontalo ( Faktahukum.id ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (DPC APDESI MP) Kabupaten Gorontalo, Ramli Lausupu, S.Sos, menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan pembangunan desa dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui pelaksanaan lokakarya lintas desa se-Kabupaten Gorontalo.
Ramli menyampaikan bahwa DPC APDESI MP akan secara aktif mengkomunikasikan kegiatan tersebut dengan Pemerintah Daerah sebagai langkah strategis untuk memastikan pembangunan desa tidak berjalan parsial, melainkan menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah.
“Desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pembangunan desa harus menjadi bagian dari sistem perencanaan kabupaten. Karena itu, lokakarya lintas desa ini kami dorong sebagai forum kebijakan untuk mengevaluasi capaian desa sekaligus mengunci sinkronisasi program dengan kebijakan Pemerintah Daerah,” tegas Ramli Lausupu.
Menurutnya, selama ini masih terdapat kesenjangan antara perencanaan desa dan arah kebijakan kabupaten, baik dari sisi program maupun penganggaran. Kondisi tersebut perlu disikapi secara terbuka dan terstruktur melalui forum resmi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa memiliki korelasi langsung dengan target pembangunan kabupaten. Sinkronisasi ini bukan pilihan, tetapi keharusan dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ramli juga menekankan bahwa keterlibatan aktif Pemerintah Daerah dalam lokakarya ini merupakan bentuk komitmen politik kebijakan untuk memperkuat desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pelaksana program.
DPC APDESI MP Kabupaten Gorontalo, lanjutnya, siap menjadi mitra kritis dan konstruktif Pemerintah Daerah dalam mengawal integrasi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan desa, demi terciptanya pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
( Ismail Gobel )
