Kabupaten Gorontalo — Fakta Hukum. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Gorontalo menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Bapak Olan Laurance Hasiholan Pasaribu.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan kelembagaan serta harapan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan beliau dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah dan pemerintahan desa.
Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Gorontalo, Ramli Lausupu, S.Sos, menegaskan komitmen organisasi untuk menjalin sinergi dan kerja sama yang konstruktif dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, terutama dalam pelaksanaan Program Jaga Desa.
“DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Gorontalo menyatakan kesiapan untuk mendukung dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Program Jaga Desa. Program ini memiliki peran strategis sebagai upaya preventif dan pembinaan bagi pemerintah desa agar penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel,” ujar Ramli.
Lebih lanjut disampaikan, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah desa diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta pendampingan yang berkelanjutan bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, guna mewujudkan pemerintahan desa yang tertib administrasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Ismail Gobel
Editor: Win
