
Ternate, FaktaHukum.id – Semangat membara untuk membela negara ditunjukkan para pemuda-pemudi Maluku Utara dalam mengikuti seleksi Tamtama dan Bintara TNI tahun 2025. Mereka datang dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara, membawa harapan besar untuk menjadi bagian dari garda terdepan pertahanan negara. Namun kenyataan pahit harus diterima sebagian besar dari mereka saat dinyatakan tidak lolos pada seleksi tahap kedua di Ambon.
Ratusan peserta yang telah melewati proses awal dengan penuh semangat dan tekad, terhenti langkahnya di tahap yang dinilai paling krusial ini. Tidak sedikit dari mereka yang telah mendapat restu orang tua, bahkan mendapat dukungan moril dan materil dari keluarga mereka di kampung halaman, harus menelan kekecewaan mendalam karena tidak berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Anak saya sudah berlatih keras, dari fisik hingga mental. Dia tidak pernah absen dalam latihan. Tapi saat pengumuman hasil seleksi tahap dua di Ambon, namanya tidak ada. Kami semua sangat terpukul,” ungkap seorang orang tua peserta dari Halmahera Selatan, dengan mata berkaca-kaca.
Fenomena ini bukan terjadi kali pertama. Setiap tahun, selalu ada kisah pemuda-pemudi Maluku Utara yang gagal di tahap seleksi lanjutan, padahal sudah menunjukkan komitmen tinggi. Yang memperparah situasi, munculnya isu adanya sistem “orang dalam” di proses seleksi semakin menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap transparansi dan keadilan rekrutmen TNI.
“Kami sangat berharap agar pihak Kodam maupun Danrem Maluku Utara benar-benar melihat ini. Jangan sampai semangat anak-anak kita untuk bela negara justru patah karena sistem yang tidak berpihak pada keadilan,” tegas tokoh pemuda Maluku Utara, Ahmad Yusman.
Menanggapi hal tersebut, Danrem 152/Baabullah Maluku Utara melalui pernyataannya mengajak semua generasi muda yang berjiwa nasionalisme tinggi untuk tetap tidak menyerah dan terus mencoba. Ia juga menekankan pentingnya semangat bela negara ditanamkan sejak dini sebagai bagian dari komitmen kebangsaan.
“Kami tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari TNI. Kami mendorong seluruh tokoh masyarakat dan orang tua untuk terus mendukung anak-anak kita dalam mengejar cita-cita mulia ini,” ujar Danrem.
Namun begitu, banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap sistem seleksi. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pihak Korem harus duduk bersama untuk mengevaluasi sistem seleksi, terutama dalam hal transparansi dan pemerataan peluang. Beberapa kalangan bahkan mendorong agar kuota rekrutmen lebih memperhatikan proporsi daerah, agar pemuda-pemudi dari wilayah terluar seperti Maluku Utara tidak selalu menjadi korban.
“Sistem seleksi yang baik adalah sistem yang memberikan kesempatan adil bagi semua anak bangsa. Tidak boleh ada diskriminasi atau dominasi wilayah tertentu saja,” kata Ketua Forum Orang Tua Peserta TNI se-Maluku Utara.
Kekecewaan mendalam para orang tua dan peserta yang gagal tak bisa dianggap sepele. Harapan mereka sederhana—agar perjuangan anak-anak mereka dihargai, dan semangat bela negara tidak dijadikan slogan kosong belaka. Mereka meminta kepada Danrem dan Pangdam agar memberikan perhatian khusus dan membuka ruang komunikasi serta klarifikasi mengenai hasil seleksi.
Dalam waktu dekat, sejumlah perwakilan orang tua dari beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara berencana menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Korem 152/Baabullah, berharap ada tindak lanjut dan perbaikan sistem ke depan.
Jika tidak, maka potensi penurunan semangat bela negara di kalangan pemuda daerah bisa terjadi, dan hal itu tentu sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme yang selama ini ingin dibangun.
Redaksi Mito
Editor Win