
Faktahukum.id // MAMASA SULBAR – Dandim 1428/Mamasa, Letkol Arh Edwin Hermawan hadiri diskusi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bertajuk “Refleksi 80 THN Indonesia Merdeka Dalam Bingkai Keberagaman dan Kerukunan di Kabupaten Mamasa”Bertempat di Aula Mini Rujab Bupati Mamasa,senin ( 15/09/2025 )
Bupati Mamasa Welem Sambolangi, S.E., M.M. membuka kegiatan tersebut dengan ucapan terima kasih kepada FKUB Mamasa dan seluruh tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat Mamasa yang hingga saat ini dapat terus menjaga kerukanan umat beragama dalam bingkai keberagaman. Ucapnya
Dalam kesempatan yang sama Dandim Mamasa 1428/ mamasa Letkol Arh Edwin Hermawan menyampaikan kekagumannya dengan kondisi kerukunan beragama di Mamasa. Dikatakan juga bahwa diantara seluruh Kabupaten/Kita di Provinsi Sulbar, Mamasa adalah kabupaten dengan angka kriminal terendah.
” Termasuk dalam hal permasalahan konflik sosial. Namun demikian kita tetap perlu waspada karena pernah terjadi hal tersebut, sehingga tetap saja ada potensi konflik sosial tersebut akan ada. Disinilah peran FKUB dan seluruh perangkat kepentingan terkait untuk terus merawat kerukunan dan keberagaman budaya di Mamasa”.tegasnya
Mengakhiri sambutannya, Dandim 1428/ Mamasa. mengajak seluruh hadirin tamu undangan semuanya yang hadir dalam diskusi tersebut untuk terus menjaga moderasi beragama.
“Terkhusus kepada seluruh pemuka agama di Mamasa untuk selalu mengajak dan mengingatkan umatnya bahwa moderasi beragama adalah konsep yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat beragama di Mamasa”.
Dicontohkan juga dalam ajaran agama Islam adanya konsep Hablumminallah (hubungan yang baik dengan Tuhan YME) dan konsep Hablumminannas (hubungan yang baik dengan sesama manusia) yang harus berjalan beriringan.Tutupnya **
Pewarta : M.Ariel .yg