
MAMASA SULBAR//Faktahukum.id – Verifikator lapangan terkait pengusulan Demmatande sebagai Pahlawan Nasional melakukan verifikasi lapangan ke Makam Demmatande, Benteng Salu Banga, Taman Juang Demmatande dan Museum di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulbar. Selasa, (05/07/2025)
Pendampingan yang dilakuan Letkol Arh Edwin Hermawan S.H., M.A.P (Dandim 1428/Mamasa) terhadap Tim Verifikator Lapangan Calon Pahlawan Demmatande, yakni Laksamana Pertama TNI I Bayu Trikuncoro, S.E., M.M., CHRMP (Kepala Biro Gelar Tanda Jasa Kehormatan), Wiwi Diana Sari S.SI M.A (Direktur Pelestarian dan Perlindungan Arsip), Triwianto A.KS M.SI ( Penyuluh Sosial Ahli Madya) dan, Febri Listiawan S.Tr.S.Sos (Pekerja Sosial Ahli Pertama)
Hal ini disampaikan Laksamana Pertama TNI I Bayu Trikuncoro, S.E., M.M., CHRMP (Kepala Biro Gelar Tanda Jasa Kehormatan) mengatakan
” Kita berharap kedepan Sulbar bisa bertambah Pahlawan Nasional menjadi Dua dan merupakan kebanggaan Sulbar Khususnya Kabupaten Mamasa ini”
“Tim verifikator, masih membutuhkan sejumlah bukti-bukti berupa benda-benda peninggalan Demmatande pada masa penjajahan. Sehingga, beberapa tempat bersejarah di wilayah Kabupaten Mamasa yang disinyalir pernah diduduki Demmatande dilakukan proses verifikator”.
Kegiatan berlangsung dari pagi hingga sore, dimulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIT. **
Liputan : Amelia
Editor: Win