Ternate, FaktaHukum.id –
Dalam rangka menciptakan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ternate melaksanakan kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis Kota Ternate, Sabtu pagi (2/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIT, bertepatan dengan waktu masyarakat memulai aktivitas, seperti berangkat kerja dan ke sekolah.
Sejumlah personel Sat Lantas diterjunkan ke beberapa lokasi rawan kepadatan, antara lain Simpang Tiga Sari Bundo, Traffic Light Jati, Simpang Empat Kampung Pisang, dan Simpang Tiga Muara Mall.
Kapolres Ternate melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Strong Point merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam bidang lalu lintas kepada masyarakat.
> “Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap pagi sebagai langkah preventif untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan, serta menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Umar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selain mengatur arus lalu lintas, personel juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengenakan helm, serta melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan.
Dengan pelaksanaan Strong Point ini, diharapkan lalu lintas di Kota Ternate dapat berjalan lebih kondusif, serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran polisi di tengah aktivitas harian mereka.
Red//
