BENGKALIS, Faktahukum.id – Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Mutia Sari pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau.
Prosesi groundbreaking tersebut dilaksanakan di RSU Mutia Sari yang beralamat di Jalan Batin Batuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Acara ini dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga yang bermukim di sekitar rumah sakit.
Proyek pengembangan RSU Mutia Sari dipimpin oleh CEO RMB Hospital Group, Donny Adelino, S.T. Dalam sambutannya, Donny menyampaikan bahwa pengembangan rumah sakit ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan medis serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan memadai.
“Pengembangan RSU Mutia Sari dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dari segi fasilitas, pelayanan medis, maupun kenyamanan pasien, agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” ujar Donny.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas dalam acara tersebut. Warga menyambut baik pengembangan bangunan dan fasilitas RSU Mutia Sari. Mereka menyatakan keyakinannya bahwa rumah sakit yang dipimpin oleh dr. M. Yusuf mampu mendorong seluruh staf dan tim medis untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Sebagai bentuk kesiapan dan komitmen manajemen rumah sakit, dr. M. Yusuf juga memberikan penghargaan kepada Bupati Bengkalis Kasmarni atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan, serta kesiapan untuk menjalin kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi atas pengembangan RSU Mutia Sari. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam pengelolaan limbah medis dan kelengkapan perizinan.
“Saya mengingatkan agar RSU Mutia Sari memperhatikan pengelolaan limbah sesuai ketentuan serta melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap membantu dan memfasilitasi proses perizinan tersebut,” tegas Kasmarni.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis, R. Zulfan Efendi, S.Sos., turut menyampaikan ucapan tahniah atas dimulainya pengembangan gedung RSU Mutia Sari.
“Kami berharap RSU Mutia Sari terus berkembang, meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperhatikan program sosial melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi warga sekitar,” ujarnya.
Acara peletakan batu pertama berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembagian door prize serta makan siang bersama seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir.
Dengan dimulainya pengembangan RSU Mutia Sari ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bengkalis semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
( Yolanda )
