Oktober 2, 2025
Screenshot_2025-09-30-18-01-34-50_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

-@—-FAKTAHUKUM.id—–@

almahera Selatan – Kasus kebocoran data medis pasien di Puskesmas Gandasuli kembali menjadi sorotan publik. Praktisi Hukum, Faisal SH, menegaskan bahwa Kepala Puskesmas Gandasuli tidak bisa lepas tangan dan wajib bertanggung jawab penuh atas terjadinya kebocoran data tersebut.

Menurut Faisal, kepala puskesmas memegang kendali penuh terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan, termasuk pengelolaan dan keamanan data pasien. Hal ini diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Menteri Kesehatan, Undang-Undang Praktik Kedokteran (UU No. 29 Tahun 2004), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 322 ayat (1).

“Data medis pasien adalah informasi yang sangat rahasia. Apabila bocor, maka kepala puskesmas sebagai pengendali data dapat dikenakan sanksi administratif, disiplin, bahkan pidana. Tidak ada alasan untuk cuci tangan atau melempar tanggung jawab,” tegas Faisal.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa tanggung jawab administratif dan disiplin yang bisa dikenakan kepada kepala puskesmas antara lain teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin jabatan apabila terbukti lalai dalam memastikan sistem keamanan data. Sementara itu, tanggung jawab pidana dapat menjerat kepala puskesmas jika terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan kebocoran data medis dan merugikan pasien.

Faisal juga menyoroti dampak serius dari kebocoran data ini, mulai dari konsekuensi hukum dan etik hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas Gandasuli sebagai penyedia layanan kesehatan.

“Kebocoran data bukan hanya masalah teknis, tapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik. Kalau masyarakat sudah tidak percaya, maka pelayanan kesehatan bisa runtuh,” ujarnya.

Sebagai langkah tegas, Faisal meminta kepada Bupati Halmahera Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mengevaluasi kinerja Puskesmas Gandasuli. Ia menilai kejadian ini menjadi bukti lemahnya manajemen dan minimnya pengawasan, yang pada akhirnya merugikan pasien dan mencoreng nama baik layanan kesehatan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Gandasuli belum memberikan keterangan resmi terkait kebocoran data medis yang ramai diperbincangkan. Sementara itu, masyarakat berharap adanya kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.Red

 

-@—-FAKTAHKUM.id—–@

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *