Fakta Hukum.Id
Labakkang, 22 November 2025 — Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep, Aipda Hamri, meningkatkan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Baru, Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, pada Sabtu (22/11) siang.
Melalui kegiatan DDS tersebut, Aipda Hamri menyambangi warga binaannya, termasuk H. Saharuddin, untuk memberikan berbagai imbauan kamtibmas. Ia mengajak warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian ternak, penipuan online, serta bentuk-bentuk kejahatan lainnya. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Aipda Hamri saat berdialog dengan warga.
Secara terpisah, Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, SH menegaskan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Ia menyebut, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini adalah upaya untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Editor : St. Aisyah
