Fakta Hukum.Id
Labakkang, 24 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang, Aiptu Ilyas Hasan, bersama Tiga Pilar Desa Patallassang melakukan sambang ke warga yang tengah melaksanakan acara hajatan khitanan di Kampung Use’-use’e, Desa Patallassang, Kecamatan Labakkang.
Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur pemerintahan desa dan Babinsa dalam kegiatan masyarakat tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta mempererat hubungan silaturahmi dengan warga binaan.
Aiptu Ilyas Hasan menyampaikan bahwa keterlibatan polisi dalam setiap kegiatan masyarakat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan, sehingga potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin. “Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan aman, tertib, dan nyaman. Ini juga menjadi kesempatan untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan warga,” ujarnya.
Warga yang hadir menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar, serta menyampaikan apresiasi atas kepedulian aparat keamanan yang selalu hadir di berbagai kegiatan sosial di desa.
Kegiatan sambang berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Polsek Labakkang berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.
Editor : St. Aisyah
