Panaikang, 05 Januari 2026 ( faktahukum.id ), Pemerintah Desa Panaikang, Kecamatan Minasatene mengeluarkan undangan resmi untuk menyelenggarakan Musyawarah Desa yang akan membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Acara tersebut hadiri Kepala desa panaikang, Bhabinkamtibmas Desa Panaikang, Babinsa, ketua DPD panaikang, Kepala dusun, RT/RW dan para undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Muhammading bersama Babinsa mengajak para RT dan RW untuk bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas
Kepala desa panaikang H. Muh.Arief SE, menuturkan, “Kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan anggaran desa dapat memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat. Kami berharap seluruh undangan dapat hadir dan berpartisipasi aktif,” ujar kepala desa.
( St. Aisyah )
