Batam ( faktahukum.id ), Dalam rangka menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bea Cukai Batam menegaskan komitmen untuk menjaga integritas pelayanan dengan menolak segala bentuk grafitasi.
Bea Cukai mengajak Lapisan masyarakat seluruh pengguna jasa/stakeholder untuk tidak memberikan uang, barang, bingkisan, parcel, atau hadiah dalam bentuk apapun kepada pegawai Bea Cukai Batam.
Dukungan terbaik untuk kami adalah kepatuhan, kolaborasi, yang sehat, dan komunikasi yang transparan dalam setiap layanan masyarakat.
Apabila menemukan indikasi pelanggaran, silahkan laporkan melalui kanal pengaduan resmi DJBC :
✓ WISE : wise.kemenkeu.go.id
✓ SIPUNA : Beacukai.go.id/.
pengaduan.
✓ Whatsapp : 08117070123
✓ Surat Elektronik.
Mari kita jaga pelayanan yang profesional, tanpa bingkisan dan lain sebagainya .**
Rifa ( Kaperwil Riau )
