Bareskrim dan Polda Se-Indonesia Gempur Jaringan Narkoba, Barang Bukti 214 Ton Disita — Pemusnahan Disaksikan Presiden
Jakarta ( faktahukum.id ), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran polda di seluruh Indonesia kembali mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika. Selama periode terbaru, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan mengamankan 65.572 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 1.422 kasus dilakukan upaya rehabilitasi terhadap 1.898 pengguna, sebagai wujud penegakan hukum humanis sesuai kebijakan Polri, Rabu (29/10).
Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana, menyampaikan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 214 ton berbagai jenis narkotika. Namun tidak semua barang bukti dapat disimpan sesuai ketentuan undang-undang.
> “Barang bukti narkotika maksimal hanya dapat disimpan 7 sampai 14 hari, setelahnya wajib dimusnahkan. Tidak mungkin 214 ton disimpan hingga satu tahun,” ujarnya, Rabu (30/10/2025).
Pada kegiatan pemusnahan kali ini, Polri memusnahkan 2,1 ton narkotika yang telah memperoleh ketetapan penyitaan dari kejaksaan dan pengadilan, dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,3 triliun.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sabu: 1,33 ton
Ekstasi: 335.019 butir
Ganja: 608.095 gram
Tembakau gorila: 18,4 kg
Heroin: 1,1 kg
Ketamin: 2.356 gram
Etomidate: 12.429 ml
Happy Five: 7.993 butir
Happy Water: 27.851 gram
THC sintetis: 5.531 gram
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia pada pagi hari, dilanjutkan pemusnahan menyeluruh oleh Bareskrim pada malam harinya. Sebanyak 11 tersangka yang barang buktinya dimusnahkan turut dihadirkan.
Untuk memastikan proses hukum sah, jaksa penuntut umum hadir dan mengawasi seluruh rangkaian pemusnahan.
Kegiatan berlangsung di PT Wastek Internasional, fasilitas pengelolaan limbah B3 yang memiliki insinerator berkapasitas hingga 1.200 kg per jam, dengan suhu pembakaran di atas 1.000°C, sehingga seluruh zat berbahaya hancur total.
Kombes Audie menambahkan bahwa jalur peredaran narkoba masih didominasi wilayah barat Indonesia, namun pengungkapan di wilayah timur terus meningkat. Sementara itu, sebagian besar sabu berasal dari luar negeri, terutama Tiongkok, meski sejumlah laboratorium clandestine juga ditemukan di dalam negeri.
“Arahan Kapolri jelas, Polri tidak akan berhenti dalam perang melawan narkoba. Kita terus berinovasi untuk mematahkan jaringan dan mengimbangi teknologi para pelaku,” tegasnya.
( Red )
