Fakta Hukum.Id
Minasatene-Pangkep – Bhabinkamtibmas Bontoa Aipda Muhaemin Fattah bersama Bhabinkamtibmas Minasatene Aipda Udhin Syamsuri mendampingi sekaligus melakukan pengawasan penyaluran BLTS KESRA tahun 2025 kepada warga kecamatan Minasatene sebanyak 1529 orang dengan nominal Rp 900.000 / orang, Sabtu (29/11/2025).
Pelaksanaan penyaluran Bantuan langsung Tunai Sementara (BLTS) kesra Tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Minasatene kabupaten Pangkep dengan menggandeng PT Pos Indonesia.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan aman, nyaman dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti serta tepat sasaran
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Bontoa mengingatkan kepada penerima bantuan agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan memberi manfaat buat membantu perekonomian keluarga.
Di tempat ber beda Kapolsek Minasatene Iptu Muhammad Alyas, S.M memberikan komentar “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengawasan dari Bhabinkamtibmas kami Aipda Muhaemin Melalui monitoring ini, diharapkan penyaluran Bantuan dari pemerintah dapat berlangsung secara transparan dan adil bagi seluruh warga penerima manfaat.
Editor : St. Aisyah
