Foto Bencana Banjir kabupaten kerinci
Kerinci – FaktaHukum.id – Kamis 27 November 2025 – Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Kerinci kembali menimbulkan bencana banjir. Luapan Sungai Batang Merao menggenangi sawah dan permukiman warga di tiga desa Kecamatan Depati Tujuh, yakni Desa Baru Kubang, Desa Kubang Gedang, dan Desa Lubuk Suli.
Banjir yang terjadi kali ini telah merusak sekitar 10 ribu hektare sawah yang tengah ditanami, menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan lokal. Warga tiga desa tersebut mengaku sudah sering mengalami luapan sungai Batang Merao, terutama saat musim penghujan dengan curah hujan tinggi seperti saat ini.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Nasib petani tiga desa kini terancam karena sawah yang sudah ditanami kini terendam air dan lumpur,” ujar Budi Hartono, salah seorang petani Desa Baru Kubang. Ia berharap pemerintah dan DPRD Kabupaten Kerinci segera mencari solusi, misalnya membangun tembok penahan banjir agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pertanian dan DPRD setempat telah turun ke lokasi terdampak untuk meninjau langsung kerusakan. Kepala Desa Tonggolobibi menegaskan komitmennya untuk melaporkan kondisi ini kepada pihak kabupaten dan memprioritaskan perbaikan infrastruktur demi mencegah kerusakan lebih lanjut pada sawah warga.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana alam, khususnya di wilayah pertanian yang rawan banjir. Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pemerintah untuk melindungi masa depan pertanian mereka. (Tim)
Editor : Ais Le
