KERINCI –FaktaHukum.id – Jalan lintas penghubung Hiang-Pungut (Muara Air Dua) di Kabupaten Kerinci kini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan. Badan jalan aspal tersisa hanya sekitar 140 cm dengan longsor sepanjang 25–30 meter, membuat perjalanan warga dan transportasi angkutan material berisiko tinggi.
Kerusakan ini telah berlangsung lebih dari tiga tahun, namun hingga kini belum ada perbaikan signifikan. Aktivis anti korupsi Kusnadi melakukan pemantauan langsung di lokasi dan menyampaikan kekhawatirannya terkait keselamatan pengguna jalan.
Kusnadi mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan. Ia menekankan bahwa jalan ini merupakan akses utama warga dari Hiang menuju Pungut dan sangat vital untuk mobilitas sehari-hari serta kegiatan ekonomi lokal.
Pihak yang diminta menindaklanjuti kondisi ini antara lain Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati Pakwo Murison, DPRD Kabupaten Kerinci, dan Dinas PUPR Kerinci. Temuan ini juga disebarkan melalui akun media sosial untuk menarik perhatian publik dan pihak berwenang.
Warga berharap pemerintah daerah segera memperbaiki jalan ini demi keselamatan, kelancaran transportasi, dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
(Deddy)
Editor : Ais le
