Fakta hukum. Id Pemalang, -Jateng 19/01/2026 Seorang warga Desa Pakembaran sekaligus aktivis pemerhati desa, Sumardi, mengunggah sebuah video pernyataan terbuka yang ditujukan kepada pimpinan daerah serta aparat penegak hukum di Kabupaten Pemalang. Video tersebut berisi laporan terkait dugaan praktik anggaran fiktif dalam pengelolaan keuangan Desa Pakembaran Tahun Anggaran 2025.
Sumardi menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah upaya komunikasi secara prosedural tidak mendapatkan tanggapan. Ia mengaku telah melayangkan surat resmi (DPD) kepada Kepala Desa Pakembaran pada 29 Desember 2025, namun hingga kini belum menerima jawaban maupun klarifikasi atas sejumlah poin yang dipertanyakan.
“Karena tidak ada respons atau itikad baik dari pihak pemerintah desa, saya memilih menyampaikan persoalan ini secara terbuka dan melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujar Sumardi.
Dalam pernyataannya, Sumardi mengungkap adanya sejumlah kegiatan desa yang tercantum dalam anggaran tahun 2025 namun diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ia menyebut terdapat kegiatan yang secara administratif tercatat, tetapi tidak ditemukan realisasi atau perkembangan di lapangan.
Melalui unggahan video tersebut, Sumardi secara langsung meminta perhatian dan tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Pemalang, Kapolres Pemalang, Bupati Pemalang, serta Inspektorat Kabupaten Pemalang untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa laporan yang disampaikannya bukan sekadar tudingan tanpa dasar. Sumardi mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti pendukung dan siap mempertanggungjawabkannya secara hukum. “Bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran sudah kami siapkan dan siap diserahkan kepada Inspektorat maupun Kepolisian,” tegasnya.
Langkah yang dilakukan Sumardi dinilai sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa. Ia berharap Inspektorat Kabupaten Pemalang segera melakukan audit investigatif di Desa Pakembaran guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi Pemerintah Desa Pakembaran untuk memperoleh klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan anggaran fiktif tersebut.
Penulis : Slmt
Editor : Tim Redaksi
