
Ternate — Dalam rangka menjamin kelancaran dan ketertiban umum saat berlangsungnya unjuk rasa, Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Samapta melaksanakan pengamanan aksi dari massa LPP TIPIKOR Maluku Utara (Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), pada Senin, 28 Juli 2025.
Pengamanan dilakukan langsung oleh personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Ternate yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Aipda Fahrudin Upara. Aksi unjuk rasa tersebut digelar di dua titik utama, yakni di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan selanjutnya bergeser ke Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Polres Ternate menerapkan pendekatan humanis kepada massa aksi, guna mengantisipasi potensi gesekan dan menjaga situasi tetap kondusif. Strategi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan tertib hingga selesai. Tidak ditemukan adanya gangguan signifikan selama berlangsungnya unjuk rasa.
Kehadiran aparat kepolisian dalam mengawal jalannya demonstrasi merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung proses demokrasi. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama dalam hal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Redaksi: Mito
Editor: Win