Duri, Fakta Hukum.Id — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Misno, menggelar kegiatan reses di Jalan Persada, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta puluhan warga setempat.
Pada kesempatan itu, H. Misno menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif, warga menyampaikan sejumlah usulan dan keluhan, di antaranya persoalan air bersih, layanan BPJS, beasiswa bagi mahasiswa, serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Red/
