FAKTA HUKUM | BONE
Bone, 7 Januari 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80, Kementerian Agama RI (Kemenag RI) menggelar Gerak Jalan Donasi HAB ke-80 yang berlangsung meriah di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kegiatan nasional tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. dan diikuti ribuan peserta, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, guru-guru agama, serta perwakilan instansi Kementerian Agama dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Gerak jalan ini merupakan agenda resmi Kementerian Agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan HAB ke-80. Selain menjadi ajang olahraga dan silaturahmi, kegiatan ini juga sarat dengan nilai solidaritas, kebersamaan, serta kepedulian sosial melalui gerakan donasi yang melibatkan seluruh peserta.
Kepala seksi PAIS: Saifullah Rusmin, Lc., M.Th.I, dalam keterangannya menyampaikan bahwa momentum HAB ke-80 ini menjadi pengingat pentingnya pengabdian insan Kementerian Agama kepada bangsa dan negara.
“Gerak Jalan HAB ke-80 ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi simbol kebersamaan, pengabdian, serta komitmen Kementerian Agama dalam meneguhkan nilai-nilai moderasi beragama dan kepedulian sosial,” ujar Saifullah Rusmin.
Sementara itu, Menteri Agama RI dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme peserta yang hadir dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Amal Bakti harus dimaknai sebagai momentum memperkuat persatuan, integritas, serta dedikasi aparatur dan pendidik keagamaan.
Sejak pagi hari, Lapangan Merdeka Bone telah dipadati ribuan peserta dengan atribut masing-masing instansi. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar berkat pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang terkoordinasi dengan baik.
Melalui peringatan HAB Kemenag ke-80 ini, Kementerian Agama berharap semangat kebersamaan, pengabdian, dan kepedulian sosial terus tumbuh serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.
Penulis: Dahlan
Editor: Kanda Ali
Media: Fakta Hukum
