Pangkep ( faktahukum.id ), Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 yang mencakup situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan kriminalitas umum, narkotika, lalu lintas, hingga penegakan hukum di wilayah perairan.
Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi para Pejabat Utama Polres Pangkep, bertempat di Mapolres Pangkep, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan
Kapolres Pangkep menyampaikan bahwa rilis akhir tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi Polri kepada masyarakat sekaligus wujud transparansi atas pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025.
“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep selama tahun 2025 berjalan kondusif. Terjadi penurunan angka kriminalitas dibandingkan tahun sebelumnya, ” ujar AKBP Husni Ramli.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah tindak pidana pada tahun 2025 tercatat sebanyak 445 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 415 kasus atau 93, 3 persen. Angka tersebut mengalami penurunan 24 kasus atau sekitar 5, 1 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 470 kasus.
Meski demikian, Kapolres mengungkapkan terdapat beberapa jenis tindak pidana yang mengalami peningkatan, khususnya penipuan berbasis teknologi informasi dan elektronik (ITE) yang naik signifikan dari 31 kasus menjadi 58 kasus.
Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga mengalami peningkatan dari 12 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025, sehingga memerlukan perhatian dan langkah pencegahan yang lebih intensif.
Sementara itu, sejumlah tindak pidana lainnya menunjukkan tren penurunan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun hingga 54, 8 persen, pencurian konvensional menurun 10, 5 persen, dan penipuan konvensional berkurang signifikan sebesar 58, 6 persen.
Menanggapi meningkatnya penipuan digital, AKBP Husni Ramli menegaskan bahwa Polres Pangkep akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pangkep mencatat peningkatan pengungkapan kasus dari 31 laporan polisi pada 2024 menjadi 34 laporan polisi pada 2025. Jumlah tersangka juga meningkat dari 35 orang menjadi 51 orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu, obat-obatan daftar G, serta tembakau sintetis. Kapolres menegaskan bahwa peningkatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangkep dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan dari 293 kejadian pada 2024 menjadi 314 kejadian pada 2025. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia justru menurun dari 49 orang menjadi 47 orang.
Selain itu, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dari Rp753, 2 juta pada 2024 menjadi Rp641, 8 juta pada 2025, seiring dengan peningkatan upaya penegakan hukum dan kesadaran masyarakat.
Untuk penegakan hukum di wilayah perairan, Polres Pangkep melalui Satpolairud mencatat masing-masing tiga kasus illegal fishing pada tahun 2024 dan 2025, yang sebagian besar telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir rilis akhir tahun, Kapolres Pangkep menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, seraya menegaskan komitmen Polres Pangkep untuk terus meningkatkan pelayanan, pencegah pencegahan, dan sinergitas demi mewujudkan Kabupaten Pangkep yang aman, tertib, dan kondusif
( St. aisyah )
