Kerinci ( faktahukum.id ), Sepanjang tahun 2025, Polres Kerinci mencatat peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).
Kapolres menyebutkan, pada tahun 2024 tercatat 25 kejadian kecelakaan lalu lintas, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 33 kasus. Selain itu, pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sekitar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di bidang kriminalitas, Kapolres mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani oleh Satreskrim Polres Kerinci di bawah pimpinan AKP Very Prasetyo.
Salah satu kasus besar adalah tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. Tersangka pelaku, Agus Kurnia, sempat melarikan diri ke luar negeri.
Melalui koordinasi lintas negara dan kerja sama dengan Interpol, Tim Reskrim Macan Kincai berhasil menangkap tersangka di Malaysia. Berdasarkan informasi terakhir, Agus Kurnia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Di akhir kegiatan, Kapolres juga mengimbau masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.
(Dd)
