Faktahukum.Id
Tegal, Jawa Tengah – 12/12/2025P — royek rabat beton bantuan provinsi (Banprov) Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, diduga mangkrak selama 4 minggu Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada aktivitas pengerjaan, sementara ketinggian jalan yang sudah terbentuk juga dipertanyakan karena hanya mencapai 14 cm.
Warga sekitar menyayangkan terhentinya pengerjaan proyek yang seharusnya memperbaiki infrastruktur desa. Selain dampak mangkraknya pekerjaan, kekhawatiran juga muncul terkait spesifikasi teknis. Ketinggian jalan yang saat ini baru 14 cm dianggap tidak memadai untuk ketahanan dan fungsi jalan yang ideal.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Dawuhan memberikan penjelasan via telepon seluler. Jumat ,21/11/2025.
“Dengan alasan saat ini, jalan di sebelah area proyek sedang dikerjakan rabat beton juga, sehingga mobil dan alat berat tidak bisa melewati. Oleh karena itu, untuk sementara pekerjaan di lokasi tersebut kami hentikan dulu,” ujarnya.
Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredam pertanyaan warga. Mereka berharap ada koordinasi dan penjadwalan yang lebih baik agar proyek yang bersumber dari dana pemerintah provinsi ini tidak terbengkalai lama dan tetap memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan
sampai saat ini dari pantauan sudah hampir 4 minggu belum ada penyelesaian kegiatan, dan.setelah dari tim media . Menghubungi lewat via telpon sudah tidak bisa di hubungi.
Diharapkan ada komunikasi lebih lanjut dari pihak desa maupun Rekanan , pelaksana kepada masyarakat mengenai timeline penyelesaian proyek, serta langkah-langkah untuk memastikan ketinggian dan kualitas jalan sesuai dengan perencanaan awal.
“Kami sudah lama menunggu perbaikan jalan ini. Tapi kalau berhenti hampir 4 minggu dan hasilnya pun tidak sesuai, ya jadi kecewa. Jangan sampai dana Banprov ini tidak optimal manfaatnya untuk warga sini. Pemerintah harus awasi, jangan hanya serahkan ke kontraktor dan kepala desa tanpa kontrol yang jelas.” SM, ( 57 ) Th warga sekitar
Penulis : Slmt
Editor : Tim Redaksi
