Faktahukum.Id, TEGAL – JATENG — 11/12/2025 — Sebuah jalan di Desa Kebandingan, Kecamatan Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang baru dibangun dengan anggaran Bantuan Provinsi sebesar Rp 200.000.000, dilaporkan sudah dalam kondisi rusak. Jalan yang terletak di RT 16 RW 4, Jalan One Day Wan Thousend, tersebut bahkan ditumbuhi rumput liar di atas permukaan aspalnya.
Jalan sepanjang 205 meter itu dibangun pada Tahun Anggaran 2025. Namun, dalam waktu yang belum lama, kondisinya sudah mengalami kerusakan. Kerusakan ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan dari masyarakat setempat mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Salah seorang warga berinisial MN menyatakan keluhannya.
“Ini baru dibangun, anggarannya besar, Rp 200 juta. Tapi sekarang sudah retak-retak dan malah ditumbuhi rumput. Sepertinya proses pengerjaan atau bahan yang digunakan tidak sesuai standar. Uang negara yang seharusnya untuk kesejahteraan warga, jadi tidak awet dan percuma,” ujarnya.. Rabu. ( 10/12/2025 )
Keadaan jalan rusak tersebut diduga kuat akibat kualitas material atau metode pengerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak berwenang, baik dari pemerintah daerah maupun provinsi, untuk mengaudit proyek tersebut dan melakukan perbaikan.
Sampai berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari Dinas terkait masih belum berhasil.
“Kami sebagai warga merasa sangat dirugikan. Jalan ini seharusnya bisa memudahkan aktivitas sehari-hari dan menggerakkan ekonomi warga. Tapi kenyataannya, dana besar menguap begitu saja, yang kami dapat malah jalan ‘belukar’. Kami meminta ada pertanggungjawaban dan perbaikan yang benar-benar berkualitas,” kata Sari ( bukan nama sebenarnya ), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat lokasi jalan.
Penulis : Slmt
Editor : KA
