Sintang,- Faktahukum.id — Salah satu dampak pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat menyebabkan meningkatnya pembangunan di bidang infrastruktur. Namun tidak jarang perkembangan tersebut menimbulkan masalah serius ditengah masyarakat.
Akhir-akhir ini isu utama yang menarik perhatian banyak pihak salah satunya adalah pembangunan Hotel Charlie di jalan lintas melawi Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang, yang menurut dugaan bermasalah dalam hal perizinan karena berdampak terhadap lingkungan.
Menanggapi permasalahan yang viral ditengah masyarakat tersebut, jajaran pemerintah daerah mendampingi ketua komisi A, Santosa bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang , Yohanes Rumpak, melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Melihat fakta yang sebenarnya, wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak akhirnya angkat bicara, Rumpak mengatakan tata ruang kota Sintang harus selaras dangan upaya perlindungan terhadap lingkungan.
Menurutnya aspek terpenting yang harus diperhatikan dalam pembangunan adalah upaya perlindungan terhadap lingkungan.
” jangan sampai pembangunan yang dilakukan terutama di daerah resapan air, menyebabkan lingkungan sekitar rusak dan rentan terhadap banjir.” Terangnya.
Selain itu dirinya juga menekankan peran serta fungsi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Untuk itu dirinya sangat berharap terkait polemik yang terjadi, terkait perizinan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah agar segera di kaji ulang, Tutupnya.
Penulis : ( Cecep Kamaruddin )
Editor : Win )
