Morotai Selatan — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pulau Morotai Periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai pada Jumat, 5 Desember 2025, pukul 10.30 WIT.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Petikan Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 100.3.3.2/385/RPTB/PM/2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan BAZNAS Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2025.
Dalam kegiatan itu, sambutan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, SE., M.Si., yang mewakili Pemerintah Daerah.
—
Dorongan Pemerintah untuk Tata Kelola Zakat yang Transparan
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan BAZNAS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tugas mulia yang menuntut integritas, profesionalitas, dan komitmen dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara akuntabel.
“Pengelolaan zakat bukan hanya tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Karena itu, BAZNAS harus menjaga kepercayaan publik melalui transparansi, tata kelola yang baik, dan inovasi program,” ujarnya dalam sambutan.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga menekankan bahwa BAZNAS memiliki fungsi strategis dalam memperkuat kesejahteraan umat, mengurangi kemiskinan, serta memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Pemda, diharapkan BAZNAS mampu menyelaraskan program-programnya dengan prioritas pembangunan daerah.
—
Susunan Pimpinan BAZNAS Morotai Periode 2025–2030
Berdasarkan keputusan Bupati, susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulau Morotai yang baru dilantik adalah sebagai berikut:
Ketua: Fahima Abdullah, S.Ag
Wakil Ketua I (Bidang Pengumpulan ZIS): Ridwan Bilo, S.Pd
Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS): Sayuti Dj Wahab
Wakil Ketua III (Bidang Perencanaan Keuangan, Pelaporan, SDM dan Umum): Marhaban Safi
Sekda menegaskan bahwa susunan kepemimpinan tersebut diharapkan mampu mendorong profesionalisme lembaga sekaligus membawa perubahan positif bagi masyarakat Morotai, khususnya para mustahik.
—
Harapan Besar untuk Periode Kepemimpinan 2025–2030
Dalam penutupan sambutan, pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan mendoakan kinerja BAZNAS Morotai agar dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal dari gerakan kebajikan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat. Semoga BAZNAS Morotai menjadi motor penggerak pemberdayaan umat dalam lima tahun ke depan,” ucap Sekda.
Kegiatan pelantikan ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pulau Morotai, dan dihadiri oleh para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Dengan pelantikan tersebut, BAZNAS Morotai resmi menjalankan tugas periode 2025–2030 sebagai lembaga pengelola zakat yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi umat.
Penulis: Nuzly
Editor : Kanda Ali
