Fakta Hukum.Id
Ma’rang — Wakapolsek Ma’rang, Ipda Hasan, menjenguk korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di Puskesmas Ma’rang, Selasa (25/11/2025).
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Makassar–Parepare, Kelurahan Ma’rang, sekitar pukul 09.45 Wita. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio J berpelat nomor DD 3831 MI dengan sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan.
“Pengendara motor HR (18), warga Desa Pitusunggu, tidak melihat mobil tersebut sehingga terjadi tabrakan dari belakang. Setelah kejadian, mobil itu langsung meninggalkan lokasi,” jelas Ipda Hasan.
Dalam insiden itu, HR mengalami luka lecet pada bibir, tiga gigi bagian atas hilang, serta merasa pusing. Korban langsung mendapat penanganan medis di Puskesmas Ma’rang.
Sebagai bentuk kepedulian, Wakapolsek Ma’rang terlihat hadir langsung di ruang perawatan untuk memastikan kondisi korban dan memberikan dukungan kepada keluarga.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Pangkep,” tambahnya.
Editor : St. Aisyah
