Fakta Hukum.Id
Labakkang Pangkep, Dalam kesempatan pagi ini, Kapolsek Labakkang AKP SOFYANTO, S.H melaksanakan Anev (Analisa dan Evaluasi) kinerja personel Polsek Labakkang guna meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan kerja anggota, bertempat di Aula WKC Polsek Labakkang, Selasa (25/11/2025).
Anev perdana mingguan tersebut dihadiri Wakapolsek Labakkang IPDA ABDUL HARIS, para Kanit, Kasium dan Bhabinkamtibmas serta anggota Polsek Labakkang, Kapolsek menekankan kepada personel untuk meningkatkan kinerjanya, disamping itu Kapolsek juga mengingatkan kepada personel untuk tetap melaksanakan kegiatan rutinitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan anev mingguan tidak lain agar dapat memacu kinerja personel Polsek Labakkang dan dapat dievaluasi kekurangan maupun hal-hal yang perlu perbaiki oleh pimpinan. sehingga tugas Kepolisian di Polsek Labakkang dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Dalam anev tersebut Kapolsek juga menekankan untuk kegiatan Pelayanan harus dimaksimalkan yang berhubungan dengan masyarakat dan untuk anggota Bhabinkamtibmas diharapkan selalu mengupdate pelaporan kepada satuan atas semua kegiatan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas agar kegiatan tersebut dapat memiliki dampak positif di masyarakat serta dapat dipantau oleh pimpinan satuan atas.
Tidak lupa pula Kapolsek juga memberikan arahan untuk semua unit di Polsek Labakkang agar lebih mengetahui fungsi dan tanggung jawabnya dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan yaitu Kapolsek dalam hal pelaksanaan tugas.
“Untuk semua unit, agar lebih mengetahui fungsi dan tanggung jawabnya dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal pelaksanaan tugas, agar dalam pelaksanaan tugas dapat terlaporkan dan terlaksana dengan baik”, ungkapnya.
Kapolsek juga berpesan bahwa, “Seluruh personel Polsek Labakkang agar selalu menjaga sikap toleransi di masyarakat dan sinergitas TNI-Polri agar tercipta situasi yang aman dan kondusif. Terlebih agar meningkatkan ketaqwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa.” Pungkas Kapolsek.
Editor : St. Aisyah
